Meski kerap diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri
sejak sembilan tahun silam, Bunga (20), gadis asal Desa Air Puar,
Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, tidak pernah
hamil. Pasalnya, setiap perkosaan itu terjadi, korban menelan pil KB
atas paksaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKB
Karimun Jaya mengungkapkan, pelaku yang berinisial ND (58) cukup lihai
menutupi tindak kejahatannya di mata istrinya. Sebab, setiap kali
menggauli anak tirinya, pelaku sudah menyiapkan pil KB untuk diminumkan
kepada korban.
"Keterangan dari korban dia dipaksa telan pil KB
setiap diperkosa pelaku. Meski sudah diperkosa selama sembilan tahun,
korban tidak pernah hamil," ungkap Karimun saat dihubungi merdeka.com,
Senin (9/6).
Karena tidak hamil, ibu korban tidak merasa curiga.
Apalagi, korban tidak pernah menceritakan peristiwa yang dialaminya
selama bertahun-tahun itu lantaran takut ibunya diceraikan oleh pelaku.
"Sebelum tertangkap, hubungan mereka (korban, pelaku, dan istri
pelaku), baik-baik saja. Karena ibu korban anggap tidak ada apa-apa,"
ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga (20) menjadi budak
seks ayah tirinya berinisial ND (58) sejak dia duduk di bangku kelas VI
SD atau tepatnya pada tahun 2005 lalu.
ND ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau saat pelaku
hendak memperkosa korban di kamar kosan korban di Jalan Garuda Hitam,
Kelurahan Pasar Permiri, Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau,
Sabtu (7/6) malam. Saat itu, polisi sudah mengintai karena korban sudah
memberitahu bahwa ayah tirinya datang dari Lahat.
Home »
diperkosa ayah tiri.
» Usai diperkosa, Bunga dipaksa telan pil KB oleh ayah tirinya





0 komentar:
Posting Komentar