Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun,
Kepulauan Riau beserta Kepolisian berhasil menangkap usaha penyelundupan
minyak ke luar negeri pada Selasa lalu. Nilai dari minyak tersebut
diperkirakan mencapai Rp 450 miliar.
Ini merupakan tangkapan
minyak selundupan terbesar yang pernah dilakukan Bea Cukai.
Penyelundupan memang bukan barang baru lagi di Indonesia. Beberapa waktu
sebelumnya, DJBC juga telah berhasil mencegah terjadinya upaya
penyelundupan di tempat lain.
Kapal penyelundup itu bernama MT
Jelita Bangsa yang membawa 60.000 metrik ton minyak. Kapal tersebut
disewa PT Pertamina (Persero) antar minyak mentah ke Kilang Balongan,
Jawa Barat.
Home »
penyelundupan minyak terbesar di tangkap.
» Penyelundupan Minyak Terbesar di RI, Ditangkap Bea Cukai Setelah 'Kucing-kucingan'





0 komentar:
Posting Komentar