Papsmear merupakan langkah paling efektif untuk mencegah kanker leher
rahim, salah satu jenis kanker paling mematikan di kalangan perempuan.
Siapa saja yang harus membutuhkan dan seberapa sering harus dilakukan?
Dokter
kandungan dari RS Dr Soetomo Surabaya, dr Hari Nugroho, SpOG
menjelaskan bahwa papsmear dianjurkan pada setiap perempuan yang aktif
secara seksual, dalam arti pernah berhubungan seks. Tanpa harus menunggu
ada gejala, langkah pencegahan ini harus rutin dilakukan.
"Konsensus
dunia meminta semua perempuan yang sudah pernah melakukan hubungan
seks, mulai umur 21 hingga 65 tahun, untuk melakukan papsmear setiap 3
tahun sekali," jelas dr Hari kepada detikHealth, seperti ditulis Rabu (18/6/2014).
Pendapat
senada juga disampaikan oleh dr Ari Kusuma J, SpOG, dari RS Bhakti
Yudha Depok. Disampaikan olehnya, papsmear bahkan perlu dilakukan lebih
sering apabila seorang perempuan memiliki faktor risiko. Dikutip dari
cdc.gov, berikut ini faktor risiko kanker leher rahim:
- Merokok
- Mengidap HIV (Human Imunodeficiency Virus) atau kondisi lain yang membuat tubuh sulit menangkal penyakit
- Menggunakan kontrasepsi hormonal lebih dari 5 tahun
- Melahirkan lebih dari 3 kali
- Punya lebih dari 1 pasangan seksual.
"Untuk perempuan yg memiliki faktor risiko perlu melakukan papsmear setiap 6 bulan sekali," pesan dr Ari.
Anjuran
ini tentunya ditujukan pada perempuan yang aktif secara seksual, tidak
peduli status pernikahannya. Bagaimanapun, hubungan seks bisa juga
terjadi di luar status pernikahan. Pertanyaannya, perlukah fasilitas
kesehatan menanyakan status pernikahan ketika ada yang ingin papsmear?





0 komentar:
Posting Komentar